IPSAS (International Public Sector Accounting Standard), Akuntansi Sektor Publik, Pertemuan 1
Kamis, 8 November 2018
Akuntansi Sektor Publik
Pak Arief Rahman, SE., M.Com., Ph.D.
Akuntansi Sektor Publik
Pak Arief Rahman, SE., M.Com., Ph.D.
IPSAS
IPSAS (International Public Sector Accounting Standard) atau Standar Internasional akuntansi sektor publik.
Standar yang diberlakukan secara internasional, tetapi 'Public Sector' yang dimaksud pada IPSAS ini lebih berlaku ke organisasi pemerintahan, bukan berlaku pada yayasan, masjid, atau public sector lainnya.
NPM (new public management) atau reformasi pada manajemen publik ini tidak hanya berlaku di indonesia, tetapi juga di dunia internasional, hampir seluruh dunia ingin melakukan perubahan yang lebih baik pada sektor publik, terutama dibidang akuntansi keunagan.
Ketika IPSAS mulai berkembang, akt sektor publik masih banyak yang menggunakan cash basis , cash basis disini maksudnya adalah semua kas yang masuk dicatat di pendapatan, dan semua kas yang keluar dicatat di biaya. tidak ada klasifikasi seperti depresiasi dan lainnya. cash basis bisa dibilang contohnya kayak bendahara kelas , catatannya masih sederhana.
di Indonesia sendiri, saat awal awal penerapan IPSAS masih menggunakan cash basis, Indonesia baru mulai berubah menjadi cash towards accrual (cash menuju accrual)-istilah tersebut hanya berada di Indonesia- pada tahun 2005 (PP 24 tahun 2005 Standar Akuntansi Pemerintahan).
namun, pada tahun 2010 keluar PP 71 tahun 2010 Standar Akuntansi Pemerintahan mengatur tentang cash accrual yang selambat lambatnya wajib diterapkan pada tahun 2015.
dan Indonesia berlaku pada semua pemerintahan daerah pada tahun 2015.
Secara internasional, IPSAS menjadi satu satunya standar pada organisasi publik, seperti IFRS pada organisasi privat.
IPSAS
IPSAS adalah standar yang berlaku pada entitas sektor publik (pemerintahan) selain BUMN. BUMN berbadan hukum sendiri.
IPSAS menggunakan accrual basis.
IPSAS disususn oleh IPSASB (IPSAS board) yang beranggotakan negara negara diseluruh dunia, yang berdiri dibawah IFAC
Siapa yang mengadosi IPSAS ?
pada hakikatnya, seluruh negara di dunia mengadopsi IPSAS. semakin tahun, pengguna IPSAS semakin berkembang. didukung oleh PBB, dan saat ini baru 40 negara yang menerapkan IPSAS, dan juga terdapat supra nasional (organisasi internasional) yang menerapkan IPSAS.
Manfaat menerapkan IPSAS ?
Pada prinsipnya, manfaat IPSAS sama ketika perusahaan menerapk IFRS. untuk lebih mempermudah ketika melakukan perbandingan antara satu negara dengan negara lain, dan juga untuk mendorong transparansi pada organisai publik.
terdapat beberapa negara yang telah menerapkan IPSAS, termasuk Indonesia, namun baru 5 negara yang telah full menerapkan IPSAS yaitu : Austria, Canada, New Zealand, UK, USA.
organisai supra nasional yang menerapkan IPSAS, antara lain : commonwealth (organisasi pesemakmuran inggris), IFAC, PBB, NATO, dll.
Cakupan IPSAS ?
Semua pemerintahan dan semua laporan keuangan. Tapi, jika pemerintah membuat laporan interim, misal perbulan, 6 bulan, IPSAS belum berlaku pada laporan interim tersebut.
Komponen Laporan Keuangan menurut IPSAS
a. Statement of financial position (Neraca)
b. Financial Performance (Laporan kinerja) , jika di privat kira2 isinyaa sama seperti laporan laba rugi. Karena sektor publik non profit, maka dinamakan fianancial performance.
c. A Statement of changes in Net Asset/Equity (Laporan perubahan ekuitas)
d. Cashflow (Laporan Aliran Kas)
e. Laporan Anggaran & Laporan Realisasi Anggaran, laporan ini menjadi pembeda pada organisasi privat, karena pada organisasi privat anggaran termauk pada laporan internal.
f. Catatan atas laporan keuangan.
Pada saat Indonesia menerapkan Cash Toward Accrual sesuai PP no 24 tahun 2015, ada 4 laporan keuangan yang harus dibuat :
- Laporan Realisasi Anggaran
- Neraca
- Laporan Arus Kas
- Catatan atas laporan keuangan
sedangkan, pada PP no 71 tahun 2010, ada 7 laporan keuangan yang harus dibuat :
- Laporan Realisasi Anggaran
- Neraca
- Laporan Arus Kas
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan Operasional > Financial Performance
- Laporan Perubahan Ekuitas > A Statement of changes in Net Asset/Equity
- Laporan Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (bonus melebihi komponen yang disarankan IPSAS)
di Indonesia perlu waktu yang lama ketika menerapkan accrual basis, masalah utamanya adalah pada kemampuan SDM pada pemerintahan, masalah selanjutnya adalah sistem informasi yang belum siap untuk membuat laporan keuangan accrual basis.
Strategi yang tersedia untuk menerapkan IPSAS
1. Strategi Adopsi
Menerapkan keseluruhan yang telah ditetapkan di IPSAS.
Kelebihan : Lebih cepat dalam menerapkan standar, lebih murah dan efisien
Kekurangan : Kurang fleksibel, karena kita harus menyesuaikan IPSAS dan juga Dewan standar akan punya peran yag berbeda, lebih ke menrjemahkan IPSAS.
2. Strategi Adaptasi
Tidak serta merta diambil dari IPSAS, dikaji dan dirubah dulu, ada proes adaptasi dan penyesualan dari standar IPSAS sebelum menjadi standar di Indonesia.
Kelebihan : lebih dapat disesuaikan dengan kondisi di Indonesia dan peran dewan standar lebih kuat.
Kelemahan : penerapan lebih memakan waktu yang lama.
3. Membuat standar sendiri.
Mengabaikan IPSAS.
Kelebihan : dewan standar akan sangat berpengaruh
Kekurangan : tidak sama dengan negara lain atau berbeda secara internasional
Strategi yang dipilih pemerintah Indonesai lebih banyak pada "Strategi Adaptasi"
Tantangan ketika mengimplementasikan IPSAS
- butuh usaha yang tidak sedikit, butuh waktu dan biaya seprrtu menyekolahkan SDM, membuat sistem, dan biaya politik (laporan keuangan yang karena ada perubahan standar maka kualitas laporan keuangan turun, karena ada accrual basis laporan keuanagn menjadi wajar dengan pengecualian) maka biaya politik akan besar karena pemda akan bertanggung jawab pad DPRD.
- transisi menuju accrual seringkali tidak dikawal dengan baik.
- perubahan di dalam organisasi seringkali menjadi kendala. seperti pegawai yang dipindahkan.
- pemahaman terhadap IPSAS menjadi penting.
- Butuhnya skill.
Komentar
Posting Komentar