Materi Uyunul Masaail Linnisa' (Ringkasan Muqaddimah)

  Bismillah,

jadi kali ini saya mau share materi tentang fiqh perempuan, lebih tepatnya tentang materi haid, nifas, dan istihadhoh. dimana saya dapat materi ini dari grup telegram yang dibentuk oleh Ning Nur Amiroh binti M. Nurul Huda Muslih dari PP. Al Ma'ruf Bandungsari Ngaringan Grobogan dan Ning Sheila Hasina dari PP Albaqoroh, Lirboyo, Kediri.

Materi ini saya full copas dari postingan awal grup, karena untuk memudahkan saya agar untuk belajar dari awal agar tidak scroll dari awal. dan inshaa Allah, dari aturan grup telah dibolehkan untuk meng share materi tersebut agar lebih banyak orang yang bisa belajar, amiin. 

kalau ada yang mau gabung langsung ke grup telegramnya, bisa klik link https://t.me/UyuunulMasaaillinnisa  

berikut beberapa postingan dari grup telegram , yang akan saya bagi pada beberapa postingan blog :

kitab yang akan dipelajari 

لإبانة_والافاضة_في_أحكام_الحيض

RINGKASAN


Ada beberapa point yang bisa kita dapatkan dari muqoddimah shohibul ibanah. 

1. Mencari ilmu (chaal ex: tauhid, fiqh, dan akhlak) adalah hal yang diwajibkan bagi setiap orang islam.

2. Termasuk yang wajib dipelajari (jika tidak belajar, maka berdosa) bagi perempuan adalah ilmu yang berhubungan dengan haid, nifas, dan istihadloh. 

3. Saking wajibnya maka bagi suami yang tidak bisa mengajari ilmu ini kepada istrinya, maka ia tidak berhak melarang istrinya untuk keluar mempelajari ilmu ini.

4. Orang yang mau belajar tentang ilmu ini maka termasuk orang yang dikehendaki kebaikan oleh Allah.

Wallahu a'lam bisshowaab....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IPSAS (International Public Sector Accounting Standard), Akuntansi Sektor Publik, Pertemuan 1

Materi Uyunul Masaail Linnisa' (Cairan yang keluar dari farji)

Pengaturan Tampilan Lembar Kerja Pada Aplikasi Pengolah Angka